Konsep Politik dan Demokrasi Islam


   Adapun sejarah politik Islam tidak bisa dipisahkan dari beberapa kejadian pada masa Rasulullah. Beberapa hal yang dilakukan rasulullah misalnya, terutama setelah hijarah ke Madinah.Diantara sistem politik yang diamalkan masa rasulullah adalah:
a.minta pendapat beberapa sahabat
b.siap menghukum fatimah jika mencuri
c.beberapa hadits tentang kepemimpinan dan pentingnya menjadi pemimpin yang adil
d.sistem administrasi yang rapi dan Natsir bangun.
   Konsep politik ini kemudian dipertegas kembali pada masa pemerintahan khulafaurrashidin. Hanya saja islam pada masa ini diwarnai oleh pergantian kepemimpinan, terutama di masa-mas akhir yang diwarnai oleh pertumpahan darah. Masing-masing masa pergantian mempunyai karakternya masing-masing.Baru kemudian Islam memasuki masa kekhalifahan yang tidak lagi terpusat di Madinah, melainkan berpindah ke Damaskus (Umayyah), Baghdad (Abbasiyah), dan Turky (Turky Ustmani). Masing-masing kekhalifahan mempunyai karakter politik yang khas pada zamanya. Dan pada mas austamani dikenal sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.
  Konsep politik dalam Islam tidak terlepas dari posisi manusia dalam kehidupan. Manusia merupakan makhluk yang dijadikan sebagai khalifah oleh Allah di muka bumi. Allah telah menciptakan segalanya, kemudian manusia yang diminta untuk memakmurkan bumi. Tentu saja mereka harus menjalaninya sesuai dengan hukum alam dan undang-undang yang sudah disiapkan oleh Allah. Dalam hal ini, logika yang dipakai adalah ibarat barang elektronik yang sekarang berkembang. Seorang pembeli hendaknya menggunakan barang elektronik tadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pabrik supaya tidak menyebabkan kerusakan yang tidak diinginkan. Manusia juga demikian, harus menggunakan hukum yang telah Allah turunkan. Jadi, peran manusia dalam politik bukan untuk membuat hukum yang baru.
  Ajaran rasulullah sebagai agama sempurna mengatur semua aspek kehidupan termasuk urusan politik. Oleh karena itu, umat islam perlu mewujudkan suasana politik sesuai dengan prinsip –prinsip dan landasan berpolitik yang dicontohkan rasul. Point utama yang diinginkan dalam sistem politik islam adalah penegakan syariat. Dengan syariat ini, manusia diharapkan bisa hidup selalu dalam ma ‘rufat (kebaikan) dan jauh dari hal-hal yang munkarat (jelek).



KONSEP POLITIK DALAM ISLAM ( DEMOKRASI ADALAH MUSUH ISLAM )

   Prinsip-prinsip islam berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi, diantaranya:
Pertama, kekuasaan hanya milik Allah dan bukan milik rakyat.
Kedua, hukum yang sah berlaku hanyalah hukum Allah dan rosulNya, walaupun bertentangan dengan mayoritas rakyat.
Ketiga, tidak boleh tunduk kepada suara mayoritas, tetapi hanya tunduk kepada hukum Allah.

“Pengertian demokrasi adalah kedaulatan itu di tangan rakyat. Implikasinya hak membuat hukum ada di tangan rakyat, bukan di tangan Allah. Jika demikian. Maka demokrasi itu bertentangan dengan Islam yang mengakui hak membuat hukum itu hanya milik Allah,”

“Dalam sistem demokrasi, yang menang itu tidak selalu benar. Maka syariat Islam bisa kalah, padahal yang banyak itu tidak selalu benar. Saya kira realitas politik mutakhir menampakkan paradoks demokrasi itu. Bukan yang paling baik dan paling benar yang menjadi pemenang,”

Apa pemilu itu musyrik?
  Ya, jika peserta pemilu menuhankan kotak suara, meyakini bahwa kedaulatan sepenuhnya ditangan rakyat, bukan di tangan Tuhan. Menyekutukan Tuhan dalam hak membuat hukum adalah kemusyrikan. Barangsiapa menghalalkan sesuatu yang haram maka dia kafir.


Apa demokrasi itu kafir?
  Ya, jika para penganut faham demokrasi menganggap rakyat memiliki hak untuk membuat hukum yang bertentangan dengan hukum Allah. Atau dengan kata lain meyakini bahwa rakyat tidak wajib berhukum dengan hukum islam. Sedangkan mengikuti pemilu dgn meyakini bahwa pada dasarnya hak membuat hukum adalah di tangan Allah, dan “terpaksa” mengikuti pemilu (dan proses demokrasi) dengan tujuan menegakkan hukum Allah “semampunya” lewat parlemen, agar kekuasaan tidak jatuh ketangan orang-orang jahat/kafir maka diperbolehkan menurut sebagian ulama dari kalangan ikhwanul muslimin (misalnya Yusuf Al Qardhawi), namun tetap terlarang menurut sebagian ulama salafy (misalnya Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i).
Pada dasarnya, sistem demokrasi, pemilu dan parlemen adalah sistem yang tidak ideal dan tidak sesuai dengan sistem islam. Dan umat islam harus berusaha menghapusnya dan menggantinya dengan sistem khilafah islamiyah. Tetapi sebelum khilafah islamiyah terbentuk, untuk sementara boleh saja berjuang lewat pemilu-parlemen-parpol islam, seperti kata pepatah: tiada rotan akar pun jadi. Sedangkan mendukung partai sekuler maka jelas haram, karena sama saja memusuhi syariat islam.
   Dalam sistem demokrasi yang meyakini, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, maka rakyat akan memilih pemimpin sesuai dengan seleranya. Jika rakyat suka berjudi, maka mereka akan memilih pemimpin yang mendukung hobi mereka. Jika rakyat suka dangdut, maka ia akan memilih partai yang mendukung dangdut. Jika rakyat hobi pengajian, maka mereka akan memilih partai yang menggalakkan pengajian. Karena ingin meraih suara rakyat itulah, ada partai yang mempunyai program seperti “tong sampah”. Apa saja diadakan, yang penting dapat dukungan.
  Socrates, seperti diceritakan muridnya, Plato (427-347 SM), dalam karyanya The Republic, memandang demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang tidak ideal; lebih rendah nilainya dibandingkan aristokrasi (negara dipimpin para pecinta hikmah/kebenaran), ‘timokrasi’ (negara dipimpin para ksatria pecinta kehormatan), dan oligarchi (negara dipimpin oleh sedikit orang)
powered by the dark anco

Tags:
© 2013 The dark anco. All rights reserved.
Powered by Ancorez