Artikel Terbaru
Showing posts with label economy. Show all posts
Showing posts with label economy. Show all posts

Berniaga Dalam Pandangan Islam Dan Ilmu Ekonomi

Secara bahasa, berniaga memiliki kesamaan makna dengan berdagang. Kedua kata tersebut bisa saling menggantikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berniaga memiliki arti yang hampir sama dengan berdagang yang berarti kegiatan jual beli dengan tujuan untuk memperoleh untung. Dari pengertian tersebut, kegiatan utama dari berniaga terdapat dua macam, yakni kegiatan jual dan beli. Kedua kegiatan tersebut terjadi secara bersama-sama.

Jadi, ketika berniaga seseorang akan bertindak sebagai penjual (orang yang melakukan atau menawarkan barang sehingga mendapatkan upah dengan harga tertentu) atau sebagai pembeli (orang yang meminta barang atau jasa tertentu sehingga ia memiliki kewajiban untuk mengganti barang atau jasa yang telah atau akan ia nikmati).

Berniaga dalam Islam

Dalam Islam, hukum berniaga pada dasarnya adalah boleh selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Kegiatan berniaga tersebut bahkan disinggung dalam salah satu Firman-Nya berikut.

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S Al-Baqarah: 275)

Pesan ayat tersebut tersirat bahwa Allah Swt memerintahkan kepada hamba-Nya untuk melakukan kegiatan jual beli (berniaga). Allah mengisyaratkan bahwa manusia boleh melakukan kegiatan jual beli selama tidak ada aspek riba di dalamnya. Uniknya, jual beli (berniaga) dalam Islam tidak diperkenankan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.

Islam melarang setiap jual beli yang mengandung unsur riba di dalamnya. Kegiatan jual beli (berniaga) akan tidak bernilai barokah bila unsur riba atau segala macam yang dilarang dalam proses jual beli (berniaga). Hukum jual beli pada dasarnya boleh, namun akan berubah menjadi dilarang (haram) bila memenuhi unsur-unsur di bawah ini

a. Adanya Unsur Ghoror (Ketidakjelasan)
Ketidakjelasan dalam berniaga sangat dilarang dalam Islam. Seorang penjual wajib menceritakan dan memberikan gambaran menyeluruh tentang barang yang sedang didagangkannya. Rasulullah saw seringkali mencontohkan umatnya untuk berlaku jujur dalam kegiatan jual beli. Bahkan Rasulullah saw menceritakan akan terdapat kebarokahan di dalam berniaga bila kedua belah pihak saling jujur dan tanpa mengurangi takaran sedikit pun.

Pada kegiatan berniaga sektor real, penipuan, pengurangan atau praktik jual beli yang haram seringkali ditemui. Salah satunya adalah melakukan praktik ijon terhadap hasil tanam pada periode tertentu. Praktik seperti ini sangat dilarang karena berkaitan dengan ketidakjelasan barang yang sedang diperjualbelikan.

Sebagai contoh, seorang penjual berniat untuk membeli langsung buah-buah yang ada di kebun. Padahal kebun tersebut baru akan panen dua bulan mendatang. Hasil kebun yang ada tersebut belum tentu bagus seluruhnya atau bahkan mengalami gagal panen.

Penjual dan pembeli hasil kebun tersebut melakukan praktik spekulasi. Bila spekulasi salah satu pihak terjadi, maka tentunya akan ada pihak lain yang dirugikan. Praktek spekulasi seperti ini mirip dengan praktik jual beli saham dalam rangka profit taking.

b. Adanya Unsur Riba
Dalam Q.S Al-baqarah : 275, Allah secara tegas menghalalkan setiap praktik jual beli (berniaga). Namun praktik berniaga tersebut harus terbebas dari unsur riba yang memang sangat diharamkan oleh Allah Swt. Riba berarti memberikan tambahan nilai di masa yang akan datang terhadap suatu nilai tertentu akibat adanya transaksi jual beli. Salah satu contoh yang paling nyata dari praktek ini adalah pinjam meminjam dana di bank konvensional.

c. Merugikan Banyak Pihak
Penyelundupan dan bentuk penimbunan lainnya sangat dilarang dalam Islam. Penimbunan komoditi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat akan menimbulkan kegoncangan struktur sosial ekonomi masyarakat. Dengan adanya penimbunan itu, otomatis suplai barang akan berkurang di pasar.

Dengan berkurangnya suplai barang tersebut tentunya akan mengundang harga untuk bergerak naik. Dengan naiknya harga tersebut, tentunya akan meresahkan sebagian rakyat dan mencekik pengeluaran mereka. Praktik penimbunan seperti ini secara tidak langsung menzalimi rakyat khususnya rakyat kecil dengan penghasilan pas-pasan.

d. Adanya Unsur Khida
Praktek lainnya yang sering dijumpai dalam berniaga sehari-hari adalah praktik penipuan harga. Pada peristiwa ini, seolah-olah pembeli mengajukan harga setinggi-tingginya untuk menaikan nilai barang yang sedang dijual di mata pembeli lainnya. Padahal pada kenyataannya, pembeli pertama tersebut telah bersekongkol untuk menaikan harga. Penipuan seperti ini lazim ditemui pada praktik jual beli rumah.

e. Jual Beli Barang-barang Haram
Allah Swt jelas-jelas mengharamkan setiap barang-barang yang memang akan merusak tubuh manusia. Allah Swt mengetahui pengetahuan yang manusia tidak mengetahuinya. Segala macam akibat yang ditimbulkan ketika mengonsumsi barang-barang yang diharamkan telah disusun dan dilarang oleh Allah Swt untuk dikonsumsi.

Oleh karena itu, penyebaran dan penjualan barang-barang tersebut juga dijatuhkan hukum haram juga. Contoh-contoh barang haram yang dilarang untuk diperjualbelikan adalah minuman keras, narkoba, dan daging babi.

Berniaga dalam Konteks Ilmu Ekonomi

Dalam konteks ilmu ekonomi, kegiatan berniaga (baca : jual beli) tidak akan pernah lepas dari konsep kelangkapan. Konsep kelangkaan menjadi sebab muasal mengapa seseorang berniaga. Seseorang tentunya tidak akan mampu untuk menguasai dan memiliki seluruh sumber daya yang ada di bumi. Suatu saat, ia akan memerlukan sumber daya yang dimiliki oleh orang lain. Untuk melakukan itu, tentunya ia harus meminta kepada orang lain tersebut tetapi dengan imbalan tertentu.

Konsep ini sangat penting untuk dipahami karena merupakan dasar terbentuknya proses jual beli atau berniaga. Sebuah permintaan akan percuma ketika penjual (yang melakukan penawaran) tidak memiliki barang yang diminta. Akibatnya, kegiatan perniagaan menjadi terganggu. Orang-orang yang berniaga pada fase ini akan mengalami kenaikan harga. Artinya kelimpahan kebutuhan barang menjadi lebih sedikit.

Secara logika, tentunya penjual akan memiliki kekuatan penuh untuk mengendalikan harga karena kendali keberlimpahan barang ada di tangan mereka. Namun demikian, penjual juga tidak serta merta bisa menaikkan harga begitu saja. Terjadi proses penyesuaian sehingga tercapai titik keseimbangan. Terdapat tiga pihak yang berperan di sini yakni penjual, pembeli, dan pemerintah.

Proses pembentukan harga ditentukan oleh ketiga pelaku ekonomi tersebut. Ketika harga masih berkisar pada angka yang wajar, keseimbangan masih bisa terjadi. Lain halnya ketika harga turun atau naik drastis, maka salah satu pihak akan mengalami kerugian sehingga peran pemerintah sangat dinantikan. Pemerintah bisa mengatur tingkat harga yang bermain di masyarakat melalui kekuasaan politik yang dimilikinya.

Hal itu dilakukan agar tujuan dasar dari kegiatan ekonomi (berniaga) tercapai yakni untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berada di bawah komandonya. Dengan konsep tersebut, Anda tentunya cukup mafhum bahwa perputaran uang atau ekonomi sebagian besar ada di sektor perniagaan. Kegiatan utama ekonomi masyarakat terutama adalah berniaga.

Kegiatan perniagaan sendiri sejatinya merupakan ranah sektor real yang memang sangat erat sekali dengan kegiatan masyarakat. Namun demikian, kegiatan berniaga mengalami transformasi yang cukup signifikan. Kegiatan perniagaan kini bisa dijumpai pada sektor lain seperti sektor jasa keuangan. Sektor real perlu digenjot sedemikian rupa sehingga masih menjadi tumpuan dan harapan ekonomi negara. Mengapa harus sektor real?

Masyarakat yang berniaga pada sektor akan mengakibatkan multiplier effect yang sangat hebat. Bayangkan kegiatan berniaga yang ada di pasar. Di pasar akan terjadi jual beli sayuran atau sembako lainnya. Tentunya sayuran tersebut didapat dari perkebunan yang mempekerjakan puluhan atau bahkan ratusan pekerja.

Para pekerja tersebut bisa hidup bila sayuran mereka dibeli oleh pedagang. Pedagang tersebut bisa hidup dan membeli hasil sayuran dari petani bila masyarakat membeli barang dagangannya. Terjadi efek yang begitu dahsyat dari kegiatan berniaga. Orang-orang akan bisa bertahan hidup dan saling berkegantungan satu sama lain sehingga tercipta suatu harmoni yang begitu indah.

Bagaimana dengan sektor non-real seperti perdagangan saham atau perdagangan uang di pasar keuangan. Sejatinya perdagangan tersebut sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup perusahaan. Orang-orang akan dengan mudah menginvestasikan hartanya dan memberikan harapan hidup bagi sebuah perusahaan.

Namun, terkadang kegiatan berniaga di sektor ini masih dilingkupi perilaku spekulasi dan ambil untung yang tidak begitu terasa di kalangan masyarakat level terbawah. Praktik berniaga seperti ini pada akhirnya mengakibatkan efek bubble economy, seperti seolah-olah ekonomi tumbuh dengan sempurna padahal sejatinya keropos di dalam dan tidak dijamin dengan keadaan fundamental yang kuat.

Makro Ekonomi Sebagai Pembagian Teori Ekonomi

Makro ekonomi, apakah itu? Manusia, selain sebagai makhluk sosial, juga merupakan makhluk ekonomi yang disebut dengan Homo Economicus. Hal ini dibuktikan oleh kenyataan bahwa manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan. Keinginan manusia sangat beragam dan tidak terbatas. Oleh karena itu, untuk memenuhi keinginannya, manusia melakukan beragam upaya atau usaha agar keinginan atau kebutuhannya dapat terwujud.

Ilmu Ekonomi

Berdasarkan hal tersebut, lahirlah yang disebut dengan ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan sumber daya atau alat pemuas kebutuhan yang terbatas dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran. Apa yang diupayakan manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup disebut dengan kegiatan ekonomi.

Pada perkembangannya, ilmu ekonomi membagi dirinya dalam teori-teori yang disebut dengan mikro ekonomi dan makro ekonomi. Secara umum, ilmu ekonomi terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu ekonomi teori, ekonomi deskriptif, dan ekonomi terapan.

1. Ekonomi teori
Ekonomi teori merupakan ilmu ekonomi yang mempelajari ekonomi berdasarkan teori-teori. Teori ekonomi mempelajari hubungan peristiwa ekonomi yang satu dengan peristiwa ekonomi yang lain dan merumuskannya menjadi hukum ekonomi. Dengan demikian, teori ekonomi digunakan sebagai acuan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan yang bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Teori ekonomi inilah yang melahirkan teori mikro ekonomi dan teori makro ekonomi.

2. Ekonomi deskriptif
Selanjutnya ekonomi deskriptif, merupakan ilmu ekonomi yang menggambarkan keadaan atau masalah-masalah ekonomi dalam bentuk angka, grafik, kurva, atau bentuk penyajian lainnya. Melalui bentuk-bentuk penyajian tersebut, akan terlihat penggambaran kondisi yang sebenarnya sehingga dapat digunakan untuk analisis suatu permasalahan ekonomi.

Penyajian pada ekonomi deskriptif biasanya dapat dilihat perbandingan data sesuai dengan periode atau jangka waktu tertentu, serta perkiraan data yang akan muncul pada masa yang akan datang.

3. Ekonomi terapan
Terakhir, yaitu ekonomi terapan adalah penerapan teori-teori ekonomi untuk memecahkan permasalahan ekonomi tertentu, misalnya masalah inflasi dan pengangguran. Dengan adanya ekonomi terapan, diharapkan adanya solusi yang diberikan terhadap permasalahan ekonomi yang muncul.

Metode dalam Ilmu Ekonomi

Dalam ilmu ekonomi, manusia selalu menginginkan kepuasan maksimal dalam meraih keuntungan atau kekayaan. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip ekonomi pada dasarnya telah dimiliki manusia secara lahiriah, sehingga manusia disebut sebagai makhluk ekonomi. Agar kegiatan ekonomi yang dilakukan memberikan hasil yang memuaskan dalam memenuhi kebutuhan, manusia membutuhkan ilmu ekonomi. Dalam mempelajari ilmu ekonomi digunakan dua macam metode, yaitu metode deduksi dan metode induksi.

1. Metode deduksi
Metode deduksi atau yang disebut juga dengan abstraksi, merupakan metode atau cara mempelajari ilmu ekonomi yang berawal dari peristiwa-peristiwa khusus yang umum menuju ke peristiwa-peristiwa yang bersifat khusus. Misalnya, besar kecilnya permintaan atas suatu barang produksi bergantung kepada besar kecilnya pendapatan yang diperoleh masyarakat, tingkat harga, dan juga selera pasar.

2. Metode induksi
Sementara, metode induksi adalah metode penyelidikan yang diawali oleh peristiwa khusus yang selanjutnya digunakan untuk menggambarkan peristiwa umum. Metode ini didasari oleh faktor empiris, seperti kenaikan harga yang terjadi ketika menjelang hari raya. Hal ini bertentangan dengan hukum ekonomi yang menyatakan bahwa permintaan akan turun ketika harga naik. Ini karena pada kenyataannya saat hari raya akan tiba, permintaan tetap naik meskipun tingkat harga semakin meninggi.

Dalam mempelajari ilmu ekonomi, biasanya kedua metode ini dapat digunakan secara bersamaan atau sebagai bahan perbandingan.

Perbandingan Teori Mikro Ekonomi dan Makro Ekonomi

Kehadiran mikro ekonomi dan makro ekonomi merupakan hasil perkembangan dari adanya teori ekonomi. Mikro ekonomi adalah teori ekonomi yang melihat permasalahan ekonomi secara sempit atau khusus. Dengan demikian, menurut teori ini permasalahan ekonomi dilihat secara individual atau dari sudut kasus per kasus. Misalnya, mempelajari perilaku produsen, perilaku konsumen, keuntungan perusahaan, dan sebagainya.

Sementara, teori makro ekonomi adalah pembahasan permasalahan ekonomi yang dilihat secara keseluruhan atau dalam lingkup yang luas. Misalnya, mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, dan sebagainya yang berlaku secara nasional.

Dengan demikian, makro ekonomi berperan dalam pengembangan teori yang dapat membantu menyelesaikan permasalah ekonomi berskala nasional. Artinya, teori makro ekonomi merupakan bagian ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan.

Tujuan mempelajari makro ekonomi biasanya untuk mengetahui hukum-hukum ekonomi atau kesimpulan-kesimpulan umum yang diperlukan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang juga berskala makro atau besar.

Pembagian teori ekonomi ke dalam makro ekonomi dan mikro ekonomi juga menghasilkan pembagian ruang lingkup keduanya. Berikut adalah perbandingan ruang lingkup mikro dan makro ekonomi.

1. Ruang lingkup mikro ekonomi mencakup:
  • Teori harga
  • Tteori permintaan dan penawaran
  • Teori biaya produksi suatu perusahaan
  • Elastisitas
  • Mencari laba maksimum perusahaan

2. Ruang lingkup makro ekonomi mencakup:
  • Tingkat pendapatan nasional
  • Investasi nasional
  • Jumlah uang yang beredar
  • Tingkat inflasi
  • Tingkat pengangguran dan kesempatan kerja
Berdasarkan ruang lingkup tersebut, teori ekonomi dapat digunakan untuk menganalisis permasalahan sesuai dengan pembagian teori mikro ekonomi dan makro ekonomi. Keduanya berperan penting dalam upaya menyelesaikan permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat maupun suatu negara.

Masalah Makro Ekonomi

Sesuai dengan ruang lingkup teori makro ekonomi, masalah-masalah makro ekonomi yang terjadi dalam kegiatan ekonomi suatu negara di aantaranya adalah sebagai berikut.

1. Inflasi
Inflasi merupakan suatu keadaan yang menunjukkan adanya kenaikan harga barang-barang kebutuhan secara terus-menerus. Kondisi ini menggambarkan bahwa jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak daripada jumlah barang yang beredar. Jika pendapatan masyarakat tetap, sedangkan harga-harga terus meningkat maka daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Jika hal ini terjadi maka kesejahteraan atau tingkat kemakmuran masyarakat akan ikut menurun sehingga menciptakan kemiskinan.

2. Pengangguran
Pengangguran merupakan permasalahan ekonomi yang tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, tetapi juga negara maju. Pengangguran akan menjadi suatu beban karena pengangguran merupakan indikator kemakmuran masyarakat. Semakin banyak pengangguran, maka kesejahteraan masyarakat sulit untuk diperoleh, kriminalitas pun akan meningkat.

Akibat yang ditimbulkan pengangguran sangat meluas. Oleh karena itu, masalah pengangguran merupakan masalah nasional yang termasuk ke dalam masalah dalam kajian makro ekonomi. Masalah pengangguran terkait dengan sedikitnya lapangan kerja. Terbatasnya lapangan kerja tersebut menunjukkan kegiatan ekonomi yang tidak berjalan maksimal.

3. Terbatasnya Investasi
Investasi merupakan salah satu faktor penting dalam mengembangkan kegiatan ekonomi. Faktor investasi merupakan modal dalam menjalankan bentuk usaha tertentu. Investasi juga berperan penting dalam membuka kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran. Investasi dalam makro ekonomi dapat dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang melibatkan investor lokal maupun internasional.

Untuk dapat berinvestasi, pendapatan masyarakat harus lebih tinggi dari kebutuhannya. Sementara bagi investasi internasional, faktor yang penting untuk diperhatikan adalah stabilitas keamanan serta sumber daya yang ditawarkan. Ketika investasi mengalami keterbatasan maka perekonomian suatu negara akan mengalami kesulitan. Ini karena tanpa investasi artinya kegiatan ekonomi yang dijalankan kekurangan modal.

Dari ketiga masalah yang telah disebutkan. Dapat dipahami bahwa teori makro ekonomi merupakan hasil pembagian teori yang berperan dalm upaya penyelesaian masalah-masalah besar yang terkait dengan kegiatan ekonomi. Selain itu, teori makro ekonomi memiliki sudut pandang yang meluas dalam memandang suatu permasalahan yang terjadi. Sayangnya, pembagian teori ekonomi yang salah satunya tertuju pada makro ekonomi, belum dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah ekonomi yang terjadi.

Teori ini mampu menganalisis penyebab permasalahan, namun solusi konkrit belum terimplementasi dengan baik. Sehingga ketiga permasalahan makro ekonomi yang telah disebutkan masih saja terjadi. Hal ini menunjukkan, secara makro perekonomian ekonomi Indonesia belum dapat dikatakan mapan. Meski demikian, kesejahteraan dan kemakmuran dalam perekonomian harus tetap diupayakan sebagai salah satu tujuan negara

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.

Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.

Sistem ekonomi tradisional terdapat pada kehidupan masyarakat sederhana yang menggantungkan pada hasil alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam sistem ekonomi ini rumah tangga bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga setiap rumah tangga hanya berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri.

Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. Misalnya Etiopia. Tapi pada umumnya, sistem ekonomi ini sangatlah primitif dan hampir tidak ada lagi di dunia.

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
  1. Alam merupakan sumber kehidupan dan sumber kemakmuran.
  2. Belum ada pembagian kerja dalam masyarakat.
  3. Hanya sedikit menggunakan modal.
  4. Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan setiap rumah tangga.
  5. Masih menggunakan sistem barter dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
  6. Proses produksi dan sistem distribusinya terbentuk karena kebiasaan atau tradisi yang berlaku di tengah masyarakat.
  7. Terpeliharanya sifat kekeluargaan dalam kehidupan masyarakat.
  8. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
Kelebihan sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
  • Tidak terjadi persaingan usaha karena semua kegiatan dilakukan berdasarkan kebiasaan.
  • Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
  • Dengan sifat kekeluargaannya, masyarakat hidup dalam kebersamaan.

Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
  • Hasil produksi terbatas sehingga masyarakat tidak berusaha mencari keuntungan atau laba.
  • Pola pikir masyarakat tidak berkembang karena diakibatkan oleh pengaruh tradisi.
  • Tidak memperhitungkan efisiensi dan penggunaan sumber daya.
  • Kegiatan ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja, tidak untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan.
  • Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  • Selanjutnya >>

Perekonomian Islam

Sistem ekonomi Islam pada dasarnya merupakan sistem perekonomian yang dilandaskan oleh ajaran agama Islam. Sistem ini menjadi berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, seperti sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, karena menjamin pelaksanaan kegiatan ekonomi yang menyejahterakan masyarakat penggunanya.

Klaim kesejahteraan ini diyakinkan oleh keyakinan bahwa dengan menggunakan dasar agama dalam menjalankan kegiatan ekonomi maka sesama manusia tidak akan memberikan kerugian kepada manusia lainnya. Ketaatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan menjadi kontrol atas perilaku ekonomi yang dilakukan.

Ketika sistem kapitalis memberikan kebebasan terhadap pasar dan pemilik modal, hal ini dianggap akan menciptakan situasi persaingan saling sikut dan menjatuhkan orang lain. Sehingga rentan mengalami krisis. Begitu pula dengan sistem sosialis. Dengan campur tangan pemerintah yang besar, menimbulkan anggapan sebagai pengekangan ekonomi atau tekanan otoriter penguasa.

Kedua sistem konvensional ini memiliki potensi menimbulkan kebencian dan kecurigaan. Oleh karena itu, permasalahan ekonomi masih seringkali muncul bagi negara-negara pengguna sistem ini. Melihat kondisi tersebut, sistem ekonomi Islam menawarkan solusi kekuasaan Tuhan sebagai pengatur kegiatan ekonomi masyarakat.

Ketika krisis ekonomi mengancam berbagai negara di dunia, sistem perbankan syariah yang menjadi bagian dari sistem ekonomi Islam, menjadi sistem perbankan yang banyak dilirik berbagai kalangan bisnis. Hal ini dikarenakan sistem bagi hasil dalam perbankan syariah lebih aman ketika krisis ekonomi terjadi.

Diawali oleh kesuksesan perbankan syariah, sistem ekonomi Islam mulai banyak digemari masyarakat. Bank-bank berbasis syariah pun mulai banyak bermunculan, khususnya di Indonesia dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam. Namun, meski sistem yang digunakan berlandaskan agama Islam, siapapun dapat menjadi nasabah tanpa memandang agama yang dipeluknya.

Dengan keberhasilan sistem syariah menjamin keamanan kepemilikan uang di bank dari krisis ekonomi, sistem ekonomi Islam menjadi solusi kebanggaan umat Islam dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi yang terjadi di Indonesia bahkan dunia.


Prinsip-Prinsip Sistem Ekonomi Islam

Dalam menjalankan kegiatan ekonomi, sistem ekonomi Islam memiliki prinsip-prinsip yang harus dijalankan. Prinsi-prinsip ini bersumber dari ajaran Islam yang seharusnya dijalankan oleh semua pemeluknya. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

1. Prinsip Pelarangan Pasar Non-riil

Pasar non-riil adalah pasar yang melakukan kegiatan jual beli tanpa kejelasan kepemilikan suatu barang. Misalnya, surat-surat obligasi, sekuritas, komoditas berjangka, dan pasar uang. Dengan prinsip ini, kegiatan pasar yang dijalankan memiliki kejelasan. Tidak ada kegiatan ekonomi yang didasarkan pada perkiraan-perkiraan nilai virtual yang akan memberikan kerugian.


2. Prinsip Penggunaan Mata Uang

Penetapan penggunan mata uang dalam sistem ekonomi Islam adalah mata uang emas dan perak. Mata uang ini telah ada sejak masa kepemimpinan para khilafah. Penggantian mata uang emas dan perak dengan mata uang kertas yang mengacu pada nilai dollar menjadikan kemungkinan jatuhnya nilai mata uang yang bergantung pada pada stabilitas dollar. Dengan menggunakan emas dan perak, hal tersebut tidak akan terjadi karena mata uang memilki nilai tukar yang stabil.


3. Prinsip Kepemilikan

Kepemilikan merupakan faktor penting dalam sebuah sistem ekonomi. Hak untuk mengatur beragam aset dan kekayaan sebagai pendukung kegiatan ekonomi, didasari oleh aturan kepemilikian. Dalam Islam diajarkan tiga macam bentuk kepemilikan, yaitu:
  • Kepemilikan umum; kepemilikian ini mencakup seluruh kekayaan alam yang terdapat di bumi, termasuk enegri yang dihasilkan.
  • Kepemilikan negara; kepemilikan ini mencakup kekayaan yang diperoleh negara melalui pemberlakuan pajak serta industri atau usaha-usaha perdagangan yang dijalankan oleh negara untuk kepentingan negara
  • Kepemilikan individu; kepemilikan ini mencakup kekayaan yang diusahakan oleh seseorang dari upayanya menjalankan kegiatan ekonomi sesuai dengan hukum syariah.

4. Prinsip Tanpa Riba

Dalam Islam, riba merupakan hal yang dilarang. Riba adalah bunga atau keuntungan dengan nilai tertentu yang ditetapkan bagi uang yang dipinjamkan. Islam mengajarkan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat ekonomi rendah tanpa pinjaman. Prinsip pinjaman yang diberikan merupakan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, jika sistem ekonomi Islam dijalankan dengan benar diberbagai negara, maka masalah-masalah ekonomi yang ditimbulkan oleh penggunaan sistem ekonomi konvensional dapat diselesaikan dan dapat dihindari. Hal ini telah dibuktikan oleh penerapan ekonomi dengan cara Islam pada masa kepemimpinan para khilafah.

Kala itu, masyarakat hidup sejahtera dan masyarakat miskin sangat sedikit jumlahnya. Oleh karena itu, menjalankan sistem ekonomi dengan cara Islam diyakini dapat memberikan kesejateraan bagi masyarakat.


Zakat dalam Sistem Ekonomi Islam

Kegiatan ekonomi dalam Islam merupakan kegiatan menjalankan perintah Tuhan yang mengajarkan untuk mencapai kesejahteraan dalam hidup. Oleh karena itu, upaya pemenuhan kebutuhan yang dilakukan tidak didasarkan atas keinginan duniawi. Akan tetapi, juga pertimbangan bagi kehidupan akhirat yang kekal abadi. Dengan demikian, kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya bagi kepentingan diri sendiri, tetapi juga bagi kemaslahatan umat atau manusia lainnya.

Salah satu cara yang dimiliki Islam untuk membangun kesejahteraan umatnya secara merata adalah dengan zakat. Zakat merupakan salah satu perintah yang termasuk kedalam rukun Islam. Oleh karena itu, seorang Muslim wajib memberikan zakat.

Secara bahasa, zakat memiliki arti sebagai sesuatu yang tumbuh atau bertambah. Pengertian ini memberikan pemahaman bahwa dengan berzakat, apa yang telah diberikan bukan menyebabkan suatu kekurangan, tetapi terus bertambah. Zakat memiliki beragam bentuk dan juga syaratnya sebagai berikut.


1. Zakat Barang Dagang

Barang yang diperdagangkan akan memberikan laba atau keuntungan. Oleh karena itu dengan beberapa ketentuan, barang yang diperdagangkan perlu ditunaikan zakatnya. Zakat dalam sistem ekonomi Islam merupakan solusi ekonomi kemanusiaan yang secara nyata dapat membangun kesejahteraan. Ketika semua orang-orang kaya di Indonesia misalnya menunaikan zakatnya. Maka, masyarakat miskin dapat dibantu untuk menanggalkan kemiskinannya dan berusaha untuk menggapai kesejateraan bersama.

Sebagai sistem yang berlandaskan agama, sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan umatnya, sebagaimana agamanya menjamin kebahagiaan surga dalam kehidupan akhirat. Oleh karena itu, sistem ini bertujuan untuk menerapkan ajaran Islam sebagai langkah mencapai kesejateraan dan kemakmuran. Dengan berpegang teguh pada tauhid atau keimanan kepada Tuhan.


2. Zakat Emas dan Perak

Kepemilikan emas dan perak harus menunaikan zakatnya sebesar 2,5%. Minimal kepemilikan emas yang diwajibkan untuk berzakat adalah 96 gram. Namun pada perkembangannya, ketika emas dan perak sebagai mata uang digantikan dengan nilai mata uang di masa kini. Harga emas sebesar 96 gram dapat dikonversikan ke dalam nilai uang dan ditunaikan zakatnya.


3. Zakat Mal

Zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta kekayaan dengan jumlah tertentu yang telah disyaratkan. Dengan demikian, seseorang dengan kepemilikan harta tertentu sebaiknya menunaikan zakatnya. Dengan tujuan, membantu orang yang membutuhkan sehingga dapat mengatasi masalah kemiskinan.

Sistem ekonomi Islam di Indonesia dinilai dapat dikembangkan karena mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Meski demikian, sistem ini dapat diberlakukan sebagai solusi masalah perekonomian di Indonesia, bukan sebagai pemaksaan ideologi agama tertentu. Selanjutnya >>

Macam Dan Pengertian Sistem Ekonomi

Pengertian Sistem Ekonomi


Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan padangan,  pola dan filsafat hidup masyarakat tempatnya berpijak.

Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada. Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan sistem pemerintahan maupun perbedaan pemilikan sumber daya suatu negara.

Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
  • Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  • Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  • Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.

Macam-Macam Sistem Ekonomi


1.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik

Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.

Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

2.Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis

Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
  1. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
  2. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
  3. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)

3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )

Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang masuk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik.

Berkaitan dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yaitu:

  1. Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.
  2. Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).
  3. Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Da lam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter.
Selanjutnya >>

    Pengertian Ekonomi

    Pengertian ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya. Ini didasarkan dari asal kata ekonomi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos. Oikos adalah rumah tangga dan nomos berarti ilmu. Dari gabungan kata tersebut, terbentuklah pengertian ekonomi. Dimana dalam pengertian tersebut, menunjukkan sebuah kondisi yang merujuk pada pengertian tentang aktivitas manusia. Khususnya pada usaha untuk bisa mengolah sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, sebagai alat pemenuh kebutuhan hidup.

    Dalam kajian ilmu pengetahuan, ekonomi dimasukkan ke dalam bagian ilmu-ilmu sosial. Hal ini karena ekonomi terkait dengan masalah manusia yang merupakan pokok bahasan dalam kajian ilmu sosial. Ilmu ekonomi sendiri dibagi ke dalam tiga bidang.

    Bidang pertama adalah bidang tata buku atau lebih dikenal dengan nama akuntansi. Bidang kedua terkait dengan teknik penataan sistem organisasi atau yang dikenal dengan manajemen. Dan yang ketiga adalah konsep ilmu ekonomi yang membahas tentang masalah ekonomi negara atau yang dikenal dengan ekonomi pembangunan.

    Bidang akuntansi dan manajemen, digolongkan sebagai ilmu ekonomi mikro. Sebab, pokok bahasannya lebih terkait pada ruang lingkup perusahaan semata. Sementara untuk ekonomi pembangunan digolongkan sebagai ekonomi makro. Hal ini karena kajian bahasan bidang ilmu ekonomi ini lebih bersifat luas dan terkait dengan kebijakan sebuah negara di bidang ekonomi. Seperti tentang nilai inflasi, penentuan suku bunga atau juga tentang sistem perekonomian yang digunakan.

    Istilah Dalam Pengertian Ekonomi

    Di dalam pengertian ekonomi, terdapat beberapa istilah mendasar yang banyak digunakan dalam kajian ekonomi. Beberapa istilah tersebut di antaranya adalah :
    • Azas Ekonomi. Adalah dasar-dasar yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkait sektor perekonomian
    • Faktor Produksi. Di dalam aktivitas ekonomi, terdapat beberapa hal yang menjadi dasar dalam kegiatan ekonomi tersebut.
    • Prinsip ekonomi. Ini merupakan dasar manusia dalam melakukan aktivitas ekonomi, yaitu dengan modal yang minimal menghasilkan keuntungan optimal.
    • Sistem ekonomi. Pengertiannya adalah sebuah sistem yang dianut oleh sebuah negara dalam menentukan kebijakan perekonomian dalam sebuah negara. Seperti ekonomi liberal, ekonomi sosial dan sistem ekonomi demokrasi.

    Definisi Inflasi

    Inflasi adalah bagian dari fenomena ekonomi yang terjadi bukan hanya di negara berkembang seperti Indonesia saja, tapi juga menyapa semua negara termasuk negara maju seperti Amerika, Jepang atau negara di bagian Eropa Barat. Bedanya terletak pada tingkat inflasinya

    Di negara maju, harga-harga yang ada bisa dikatakan relatif stabil, dan ketika terjadi inflasi, tingkat keparahannya masih termasuk rendah yang berkisar antara 3%-5% per tahun. Hal ini berbeda dengan kondisi harga-harga yang ada di negara berkembang yang cenderung fluktuatif dan tingkat keparahan inflasinya lebih tinggi dari yang terjadi di negara maju

    Kondisi yang terjadi di developing countries ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi, sosial dan politik yang memang relatif belum stabil. Ketika kondisi ekonomi-sosial-politik itu sedikit ada guncangan, maka ini bisa berpengaruh terhadap kenaikan inflasi.

    Lantas apa arti inflasi yang sebenarnya?

    Secara sederhana, arti inflasi disini adalah keadaan dimana terjadi kenaikan harga-harga barang yang ada di masyarakat dan berlangsung secara terus menerus. Terjadinya inflasi ini diakibatkan oleh beberapa faktor pemicu, antara lain: 

    • Terjadinya ketidaklancaran pada distribusi barang.
    • Meningkatnya konsumsi masyarakat.
    • Berlebihnya likuiditas di pasar yang bisa memicu terjadinya spekulasi

    Inflasi ini juga bisa dimaknai sebagai penurunan nilai mata uang secara terus menerus. Pada prinsipnya, dari sudut pandang ekonomi dikatakan bahwa inflasi terjadi karena tidak atau belum adanya kesesuaian antara laju pertambahan uang yang beredar di masyarakat dengan pertumbuhan barang dan jasa yang ada.

    Inflasi dilihat sebagai proses dari peristiwa ekonomi, bukan diarahkan pada tinggi rendahnya harga. Tingkat harga yang tinggi belum tentu bisa dimaknai sebagai petunjuk terjadinya inflasi. Bisa disebut inflasi jika syarat-syaratnya terpenuhi, yaitu kenaikan harga berlangsung secara terus menerus dan bersifat mempengaruhi yang lainnya

    Momentum hari raya umat Islam atau perayaan acara umat beragama lainnya yang biasanya ditandai dengan naiknya harga barang-barang kebutuhan tidak dapat dikatakan sebagai inflasi. Hal ini dikarenakan bahwa kenaikan barang-barang itu hanya bersifat temporer atau sementara. Selain itu naiknya harga 1 atau beberapa barang saja juga tidak dapat dikatakan sebagai inflasi.

    Bagaimana cara mengukur tingkat inflasi?

    Dari berbagai metode yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi, ada 2 metode yang sangat familiar dan sering dipakai, yaitu CPI dan GDP Deflator. CPI (Consumer Price Index) atau Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah perubahan harga rata-rata yang dibayarkan konsumen rumah tangga (householed) ketika membeli barang atau jasa

    Selain sebagai salah satu alat untuk mengukur inflasi, IHK ini juga digunakan untuk menentukan perubahan tingkah upah, gaji, uang pensiun dan kontrak lainnya. Sedangkan untuk memprediksi IHK masa depan, maka indikator yang digunakan adalah IHP (Indeks Harga Produsen). IHP ini adalah harga rata-rata yang harus dibayar oleh produsen untuk membeli bahan mentah bagi keperluan produksinya.

    Alat untuk mengukur tingkat inflasi berikutnya adalah GDP Deflator atau deflator PDB. GDP deflator menunjukkan seberapa besar perubahan yang terjadi pada harga yang meliputi semua harga barang yang baru, produk lokal, barang jadi serta jasa. Harga Indeks Konsumen (IHK) serta GDP Deflator inilah yang digunakan untuk mengetahui tingkat inflasi suatu negara pada tahun tertentu.
    Sebuah negara bisa dikatakan sedang mengalami inflasi jika memenuhi ciri-ciri sebagai berikut:

    • Terjadinya kenaikan harga barang secara terus menerus
    • Jumlah uang yang berada di masyarakat melebihi kebutuhan
    • Terjadinya penurunan terhadap nilai mata uang

    Inflasi dibedakan menjadi 4 berdasarkan tingkat keparahannya, yaitu:

    1. Inflasi ringan, apabila tingkat inflasinya sebesar 10 atau 20 persen dalam kurun waktu 1 tahun
    2. Inflasi sedang, berarti tingkat inflasi yang terjadi sebesar 10 sampai dengan 30 persen setahun
    3. Inflasi berat, berkisar antara 30 sampai dengan 100 persen setahu
    4. Hiperinflasi, berarti tingkat inflasinya lebih dari 100 persen setahun

    Berkaitan dengan penyebab terjadinya, inflasi dibedakan menjadi dua, yakni:

    Demand Inflation

    Inflasi jenis ini terjadi karena permintaan masyarkat akan barang dan jasa yang kuat. Hal ini bisa jadi dipicu oleh semakin membaiknya tingkat pendapatan masyarakat. Karena pendapatan naik, maka kecenderungan tingkat konsumsi akan barang dan jasa juga mengalami kenaikan. Misalnya, ketika seseorang pendapatannya belum naik, jumlah konsumsi akan daging sapi hanya ½ kilogram per minggu. Ketika pendapatannya naik, konsumsinya berubah menjadi 2 kali lipat sebedar 1 kilogram. Meningkatnya tingkat konsumsi ini akan memicu terjadinya inflasi.

    Cost-Push Inflation

    Untuk inflasi yang disebabkan oleh cost-push inflation, akar penyebabnya ada disisi produksi. Misalnya karena harga BBM naik, menyebabkan upah yang harus dibayar kepada para buruh/pegawai pasti akan mengalami kenaikan. Karena bahan bakar dan upah buruh masuk dalam biaya produksi perusahaan, untuk mencegah terjadinya kerugian besar-besaran, maka produsen menaikkan harga produknya baik berupa barang atau jasa.

    Berdasarkan asal-usul terjadinya, inflasi dibedakan menjadi 2, yakni:

    Domestic Inflation
    Sesuai dengan namanya, domestic inflation berasal dari dalam negeri. Hal ini bisa dipahami dengan mangambil contoh misalnya pemerintah sedang mengalami defisit anggaran dan mengambil kebijakan untuk mencetak uang baru untuk menambah jumlah uang yang beredar. Jika penawaran akan barang dan jasa tetap, maka kondisi ini akan meningkatkan tingkat permintaan barang dan jasa di masyarakat. Hal inilah yang akhirnya bisa mendorong terjadinya kenaikan harga barang-barang.

    Imported Inflation
    Inflasi yang berasal dari luar negeri ini bisa terjadi karena negara-negara yang bersangkutan mengimpor barang dari luar. Karena dari negara asalnya barang yang dimpor sudah mengalami kenaikan, maka begitu sampai ke Indonesia tentu saja harga yang di bandrol juga akan menanjak. Hal ini akan menyebabkan bertambahnya biaya produksi bagi importir yang kemudian membebankan kenaikan biaya produksi itu ke harga barang.

    Tidak dapat ditampik bahwa inflasi bisa terjadi hampir di semua negara. Tetapi membiarkan inflasi bergerak semaunya sendiri bukanlah hal yang bijaksana. Hal ini dikarenakan inflasi yang tidak terkendali bisa menghancurkan perekonomian dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil berbagai langkah kebijakan untuk menekan laju dari inflasi ini. Kebijakan-kebijakan yang bisa diambil pemerintah adalah:

    Kebijakan Moneter

    Kebijakan ini ditempuh dengan jalan mengatur peredaran uang yang beredar. Bank sentral yang memegang otoritas pengaturan uang beredar bisa mengatur uang giral yang beredar di masyarakat dengan menggunakan instrumen berupa operasi pasar terbuka (Open Market Operation), penetapan tingkat diskonto (Discount Rate Policy), serta penetapan rasio wajib minimum (Reserve requirement).

    Open Market Operation dilakukan dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Untuk meningkatkan peredaran uang, bank sentral menjual surat-surat berharga. Sedangkan untuk mengurangi peredaran uang, bank sentral membeli surat-surat berharga itu.

    Discout rate policy merupakan kebijakan bank sentral dalam menetapkan tingkat bunga sebagai pinjaman kepada bank umum. Sedangkan yang dimakusd dengan Reserve Requirement merupakan proporsi cadangan minimum yang harus dipegang bank umum atas simpanan masyarakat yang dimiliki.

    Kebijakan Fiskal 

    Kebijakan ini ditempuh dengan cara mengatur pengeluaran pemerintah dan perpajakan. Kedua hal ini secara langsung bisa mempengaruhi permintaan total dan bisa berakibat terhadap perubahan harga yang bisa menimbulkan munculnya inflasi.

    Kebijakan yang Berkaitan dengan Output 

    Kebijakan ini diwujudkan dengan cara menurunkan bea impor, sehingga akan meningkatkan laju produk impor. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri yang disuplai dari luar cenderung mampu menurunkan tingkat harga. Inflasi

    Peran Logistik Dalam Berbagai Bidang

    Istilah logistik berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua suku kata. Logic yang berarti rasional, masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan. Suku kata keduanya adalah thicos, artinya berpikir. Logistik merupakan sebuah kegiatan yang berhubungan dengan sistem distribusi, penyimpanan, pengelolaan persediaan dan pengaturandelivery atau pergerakan barang dan jasa.

    Secara garis besar logistik terbagi ke dalam dua kegiatan utama, yaitu kegiatan pergerakan (move) dan kegiatan penyimpanan (store). Kegiatan utama itu diurai menjadi tujuh bauran kegiatan yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya di dalam sebuah sistem rantai pasok (Supply Chain System). Kegiatan tersebut meliputi pemrosesan pesanan, transportasi, persediaan, penanganan barang, struktur fasilitas, sistem informasi, dan komunikasi.

    Secara umum misi logistik adalah sebuah kegiatan untuk mendapatkan barang yang tepat, pada waktu, jumlah dan kondisi yang tepat, dengan biaya yang terjangkau. Tapi misi ini tetap memberikan kontribusi profit bagi penyedia jasa logistik tersebut. Logistik selalu berkutat dalam menemukan keseimbangan untuk dua hal yang amatlah sulit untuk disinergikan.

    Bisnis logistik harus menekan biaya serendah-rendahnya. Tetapi perusahaan tetap menjaga tingkat kualitas jasa dan kepuasan konsumen. Dalam dunia bisnis yang selalu berubah, manajemen logistik yang baik merupakan sebuah keharusan untuk dipenuhi.

    Faktor Pendukung Keberhasilan Distribusi Logistik

    Logistik selalu melibatkan unsur pemasok, manufaktur, distribusi dan para pelanggan. Oleh karenanya logistik harus dapat melaksanakan kegiatan pengiriman barang dan jasa yang diperlukan pelanggan dengan baik, tepat waktu, dan efisien. Keberhasilan distribusi logistik ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
    • Transportasi
    Pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana angkutan untuk pengiriman barang ke tempat tujuan dengan tepat waktu.
    • Inventory
    Ketelitian harus diperhatikan dalam memastikan jumlah barang yang dikirim sesuai dengan delivery order.
    • Struktur fasilitas
    Pentingnya ketersediaan pusat-pusat distribusi (warehouse) dan fasilitas pendukung agar tidak ada kendala yang menghambat sampainya barang ke dealer.
    • Material handling
    Perlunya sistem penanganan yang baik terhadap barang agar tidak terjadi kerusakan dan kehilangan barang di dalam distribusi.
    • Komunikasi dan informasi
    Dalam hal ini apakah sistem informasi dan komunikasi yang dimiliki atau digunakan sudah sesuai dengan kebutuhan sehingga memperlancar proses distribusi.

    Hambatan Pendistribusian Logistik Untuk Korban Bencana

    Sudah menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama ketika terjadi bencana di tanah air dipastikan akan banyak kerugian yang dialami. Kerugian itu tidak hanya dari segi korban yang berjatuhan, tapi juga dari kerugian materi. Uluran bantuan dari masyarakat dan pemerintah khususnya sangat diperlukan untuk membantu korban yang membutuhkan makanan, pakaian, maupun obat-obatan.

    Namun tidak dapat dipungkiri kalau dalam hal pendistribusian logistik kepada korban bencana tidaklah semudah yang dibayangkan. Banyak kendala yang menghambat pendistribusian logistik tersebut. Kendalanya adalah faktor cuaca, lokasi yang sulit dijangkau dengan perjalanan darat, bahkan kurangnya transportasi untuk mencapai lokasi bencana.

    Lemahnya koordinasi pihak terkait seperti di tingkat kecamatan atau kabupaten juga membuat banyaknya bantuan yang menumpuk di pos-pos korban bencana. Hal itu disebabkan oleh lambatnya pendistribusian logistik. Padahal korban bencana sangat membutuhkan bantuan.

    Pendistribusian logistik juga diusahakan lewat jalur udara. Tapi kondisi cuaca yang buruk tetap saja menjadi penghambat penyaluran logistik tersebut. Para relawan, regu penyelamat dan tim evakuasi bencana akan menunggu cuaca membaik sebelum mendistribusikan logistik kepada para korban bencana.

    Pentingnya Logistik Bagi Militer

    Logistik memiliki arti yang sangat penting dalam strategi militer. Jalur suplainya akan dijaga dengan sangat baik oleh tentara militer guna kepentingan perang melawan musuh. Bersamaan dengan itu jalur suplai musuh akan diganggu sebisa mungkin agar pendistribusian logistik ke sana terhambat.

    Terhambatnya penyaluran akan dapat melemahkan musuh dalam hal dukungan kebutuhan dan kesiapan perang. Bagaimanapun juga sebuah angkatan bersenjata jika tidak memiliki sumber daya dan transportasi akan menjadi lemah dan tidak berdaya, begitu ungkapan Napoleon. Sebagaimana penyebab kekalahan Inggris pada Perang Kemerdekaan Amerika dan kekalahan Poros di medan Afrika pada Perang Dunia II tidak lain adalah karena kegagalan penyaluran logistik.

    Di dalam militer seorang perwira bagian logistik harus dapat mengatur kapan dan bagaimana menyalurkan dan memindahkan sumber daya ke tempat yang dibutuhkan. Ia juga mengatur jumlah konsumsi amunisi dan bahan bakar yang dibutuhkan di saat perang dan di saat tidak perang. Tentu saja kebutuhan logistik di saat perang akan sangat besar dibandingkan di saat damai.

    Peran Logistik Dalam Bidang Kesehatan

    Peran logistik di dalam sebuah perusahaan, organisasi, atau bidang usaha lainnya selalu menjadi prioritas utama. Alasannya karena barang atau jasa sangat dibutuhkan oleh unit-unit operasioanl dalam menjalankan kegiatannya. Logistik memberikan efesiensi dan efektivitas untuk mencapai keberhasilan dari tujuan sebuah organisasi atau perusahaan.

    Oleh karena itu logistik harus dikelola dengan baik oleh manajemen logistik yang terarah, disiplin dan bertanggungjawab penuh untuk keberhasilan pengadaan logistik. Manajemen logistik dapat didefinisikan sebagai rangkuman kegiatan dalam hal planning, organizing, staffing, leading, dan controlling . Kegiatan itu terakait dengan pengadaan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan barang dan jasa untuk mendukung kegiatan organisasi.

    Jadi, jika peran manajemen tidak terarah dengan baik sudah barang tentu hal ini akan menjadi salah satu penghambat kegiatan yang lain di dalam sebuah perusahaan. Di dalam bidang kesehatan seperti di rumah sakit perlu ditelaah apa saja lingkupan peran logistik tersebut. Hal itu untuk mendukung peran instansi sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    Peran logistik dalam segala bidang, dalam hal ini peran logistik di bidang kesehatan yaitu menyangkut penyediaan obat, alat kesehatan, food and beverages, logistik peralatan medis dan non-medis, sarana dan prasarana gedung, serta logistik barang habis pakai. Logistik obat meliputi aktivitas penentuan obat-obatan. Obat itu digunakan di dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.

    Obat merupakan salah satu komponen utama yang sangat dibutuhkan dan menjadi sumber pendapatan rumah sakit. Tantangan dalam melaksanakan logistik obat ini sangat tinggi. Pemilihan obat untuk pengobatan tidak boleh sembarangan, sehingga untuk poin ini pihak manajemen perlu memberikan perhatian yang serius sebelum memutuskan penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan.

    Di dalam hal alat kesehatan, logistik terkait dengan penyediaan alat-alat kesehatan. Alat yang mendukung pelayanan kesehatan adalah peralatan bedah, termometer, syringe atau jarum suntik, dan lain-lain. Kelebihan atau justru kekurangan alat-alat kesehatan sering terjadi di lapangan karena kurangnya dana dan biaya untuk penyediaan barang-barang tersebut.

    Namun sering juga terjadi menumpuknya alat-alat kesehatan karena kurang baiknya manajemen pengaturan dalam penyediaannya. Tidak hanya di dalam bidang militer, kesehatan, ataupun perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, peran logistik selalu menjadi bagian dari rancangan kegiataan yang menjadi prioritas utama.

    Berhasil atau tidaknya pengadaan dan pendistribusian logistik tergantung kepada manajemen pengaturan di dalam sebuah perusahaan atau organisasi. Secara umum keberhasilan logistik ini dapat diukur dengan rendahnya biaya yang dikeluarkan, tapi mutu tetap baik. Hal ini akan menjadi sebuah prestasi bagi suatu perusahaan atau organisasi jika dapat menyeimbangkan biaya yang dikeluarkan dalam pemenuhan logistik, dengan pelayanan dan kualitas yang tetap nomor satu.

    Namun tidak jarang di lapangan ketidakseimbangan ini menjadi masalah yang pelik. Lebih sering kita temukan tingginya biaya yang dikeluarkan dalam hal logistik tapi mutu justru rendah. Tapi ada juga tingginya biaya sebanding dengan mutu dan kualitas yang didapat. Disinilah pentingnya peran manajemen logistik untuk mencapai keberhasilan di sebuah organisasi.

    Teori Dan Sejarah Gagasan Ekonomi

    Teori dan gagasan ekonomi
    1. Teori Ekonomi Pasar murni dikemukakan pertama kali oleh Adam Smith (1723-1790) Sistem ini yang kelak disebut sistem kapitalisme (pemerintah sama sekali tidak boleh mengatur) – Invisible Hand
    2. Setiap orang dibiarkan mengejar kepentingannya masing-masing maka tanpa disadari keinginan setiap orang terpenuhi maka tercapailah general Welfare
    3. Namun dalam kenyataan ada jurang yang besar antara teori dan praktek, antara das sein dan das sollen
    4. State Capitalism/Economic Nationalism (friedrich List 1789-1846)
    5. Mixed economic (Jm. Keynes 1936)
    6. Sistem Sosialisme Murni (1922 Lenin) Uni Soviet
    7. Sitem Sosialisme campuran diterapkan di RRC, Yugoslavia, dan sejumlah negara afrika

    1. Pengembangan ekonomi rakyat 
    2. Persaingan baru, baik domestik maupun karena kehadiran korporasi multi nasional
    3. Pelanggan yang berubah dalam gaya hidup dan karena kecenderungan-kecenderungan sosial yang terjadi
    4. Teknologi dan penggunaannya dalam proses produksi, pengambilan keputusan dan komunikasi
    5. Ketidakpastian dalam berbagai  bidang kehidupan seperti bidang politik dan sosial budaya
    6. Pergeseran dalam kultur organisasi yang selalu memberi makna kehidupan organisasional yang disepakati bersama menyangkut berbagai hal seperti persepsi tentang jarak kekuasaan, kesediaan mengambil risiko, bahasa, pola prilaku, system nilai, perasaan, sikap, pola interaksi, norma-norma kelompok bahkan tata busana
    7. Kontrak psikologis, yaitu kesepakatan tidak tertulis antara suatu organisasi dengan para anggotanya, terutama disoroti dari sudut pandangan harapan individu dari organisasi dan sebaliknya

    Kualitas Pelayanan /Jasa Dalam Perspektif Islam

       Islam mengajarkan bila ingin memberikan hasil usaha baik berupa barang maupun pelayanan/jasa hendaknya memberikan yang berkualitas,jangan memberikan yang buruk atau tidak berkualitas kepada orang lain.Seperti dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267: yang Artinya:

    “Hai orang–orang yang beriman,nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagiandari hasil usahamu yang baik–baik dan sebagian dari apa yang kamikeluarkan dari bumi untuk kamu dan janganlah kamu memilih yang buruk–buruk lalu kamu nafkahkan darinya padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya.Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (DepartemenAgama RI, 2004:46)

       Menurut Thorik G. dan Utus H. (2006:77) pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas disebabkan pelayanan (service) tidak hanya sebatas mengantarkan atau melayani. Service berarti mengerti, memahami, dan merasakan sehingga penyampaiannyapun akan mengenai heart share konsumen dan pada akhirnya memperkokoh posisi dalam mind share konsumen. Dengan adanya heart share dan mind share yang tertanam, loyalitas seorang konsumen pada produk atau usaha perusahaan tidak akan diragukan.Menurut mazhab mainstream dalam Adiwarman Karim (2003:49) menjelaskan perbedaan ekonomi Islam dan konvensional terletak dalam menyelesaikan masalah. Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya.

       Dalam ekonomi konvensional, pilihan didasarkan atas selera pribadi masingmasing. Manusia boleh mempertimbangkan tuntunan agama, boleh juga mengabaikan. Sedangkan dalam ekonomi Islam, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semaunya saja, semua perilaku harus dipandu oleh Allah lewat Al-Qur’an dan Hadis. Fasilitas dalam Islam dan konvensional juga tidak mengalami perbedaan yang signifikan, perbedaannya hanya terletak pada proses penggunaannya yang mana ketika pelaku bisnis memberikan pelayanan dalam bentuk fisik hendaknya tidak menonjolkan kemewahan.Islam menganjurkan setiap pelaku bisnis untuk bersikap profesional yakni dapat bekerja dengan cepat dan tepat sehingga tidak menyia-nyiakan amanat yang menjadi tanggung jawabnya, sebagaimana terdapat dalam hadis Rasulullah saw diriwayatkan oleh Bukhari yang artinya: “apabila amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya, berkata seseorang: bagaimana caranya menyia-nyiakan amanat ya Rasulullah? Berkata Nabi: apabila diserahkan sesuatu pekerjaan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya” (Thorik G. dan Utus H., 2006:116).Adiwarman Karim (2003:73) menjelaskan bahwa baik

       Buruknya perilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses-gagalnya bisnis yang dijalankan. Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 159 menjelaskan Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka; mohonkanlah mapun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesuangguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (Departemen Agama RI, 2004:72)

       Berdasarkan ayat diatas, jelas bahwa setiap manusia dituntunkan untuk berlaku lemah lembut agar orang lain merasakan kenyamanan bila berada disampingnya. Apalagi dalam pelayanan yang mana konsumen banyak pilihan, bila pelaku bisnis tidak mampu memberikan rasa aman dengan kelemah lembutannya maka konsumen akan berpidah ke perusahaan lain. Pelaku bisnis dalam memberikan pelayanan harus menghilangkan jauh jauh sikap keras hati dan harus memiliki sifat pemaaf kepada pelanggan agar pelanggan terhindar dari rasa takut, tidak percaya, dan perasaan adanya bahaya dari pelayanan yang diterima. Selanjutnya >>


    Sistem Ekonomi Islam

      Perekonomian Islam ialah ekonomi menurut undang-undang Islam. Adanya dua paradigma untuk memahami Perekonomian Islam, dengan satunya menganggap rangka politik Islam (yaitu Khilafah), dan yang lain itu menganggap rangka politik bukan Islam yang melahirkan suatu paradigma yang bertujuan untuk menyepadukan sesetengah rukun Islam yang terkenal ke dalam sebuah rangka ekonomi sekular.

    Dengan melakukan istiqra` (penelahaan induktif) terhadap hukum-hukum syara' yang menyangkut masalah ekonomi, akan dapat disimpulkan bahwa Sistem Ekonomi (an-nizham al-iqtishady) dalam Islam mencakup pembahasan yang menjelaskan bagaimana memperoleh harta kekayaan (barang dan jasa), bagaimana mengelola (mengkonsumsi dan mengembangkan) harta tersebut, serta bagaimana mendistribusikan kekayaan yang ada. Sehingga ketika membahas ekonomi, Islam hanya membahas masalah bagaimana cara memperoleh kepemilikan harta kekayaan, bagaimana mengelola kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki, serta cara mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah masyarakat.

      Atas dasar pandangan di atas, maka menurut Zallum (1983), Az-Zain (1981), An-Nabhaniy (1990), dan Abdullah (1990), asas-asas yang membangun sistem ekonomi Islam terdiri dari atas tiga asas, yakni :

    (1) bagaimana harta diperoleh yakni menyangkut kepemilikan (al-milkiyah),

    (2) bagaimana pengelolaan kepemilikan harta (tasharruf fil milkiyah), serta

    (3) bagaimana distribusi kekayaan di tengah masyarakat (tauzi'ul tsarwah bayna an-naas).

      Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim.ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

      Secara umum mekanisme yang ditempuh oleh sistem ekonomi Islam dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

    1. Mekanisme Ekonomi: Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktiviti ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta (tanmiyatul mal) dalam akad-akad muamalah dan sebab-sebab kepemilikan (asbab at-tamalluk).
    2. Mekanisme Non-Ekonomi: Mekanisme non-ekonomi adalah mekanisme yang tidak melalui aktiviti ekonomi yang produktif, melainkan melalui aktiviti non-produktif, misalnya pemberian (hibah, sedekah, zakat, dll) atau warisan. Mekanisme non-ekonomi dimaksudkan untuk melengkapi mekanisme ekonomi. Iaitu untuk mengatasi peredaran kekayaan yang tidak berjalan sempurna jika hanya mengandalkan mekanisme ekonomi semata.

       Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
    1. Kesatuan (unity)
    2. Keseimbangan (equilibrium)
    3. Kebebasan (free will)
    4. Tanggungjawab (responsibility)
       Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Kesimpulannya Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam.

    Islam Dan Konsep Ekonomi

       Menurut Akram Khan, “Ilmu ekonomi Islam bertujuan untuk melakukan studi terhadap kesejahteraan (falah) manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber-sumber daya di bumi berdasarkan kerjasama dan partisipasi”.

       Menurut Umar Chapra,”Ekonomi Islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqashid (tujuan-tujuan syariah), tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral masyarakat”.

       Dawam Rahardjo berkesimpulan bahwa ilmu ekonomi Islam sebenarnya sama saja dengan ilmu ekonomi umumnya, yaitu menyelidiki perilaku manusia dalam kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi yang menyangkut pilihan terhadap sumberdaya yang sifatnya langka dan alokasi sumberdaya tersebut guna memenuhi kebutuhan manusia. Dalam Islam, tujuan kegiatan ekonomi hanyalah merupakan target untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, yaitu kebahagian hidup di dunia maupun di akhirat, dengan melakukan ibadah kepada Allah. Ilmu ekonomi Islam memperhatikan dan menerapkan syariah dalam perilaku ekonomi dan dalam pembentukan sistem ekonomi.

       Menurut Muhammad Abdul Mannan, “Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalahekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam”.

       Menurut M.M. Metwally, “Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al Quran, Hadis, Ijma dan Qiyas”.

      Menurut Hasanuzzaman,”Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber-sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat”.

      Kosa kata “ekonomi” merupakan kosa kata yang baru, dalam arti tidak dikenal pada masa awal Islam. Pada masa ini hanya mengenal istilah muamalah dalam arti luas, hubungan antar manusia secara umum: ekonomi, rumah tangga dan lain-lain.

       Istilah "iqtishad" (bahasa Arab) yang diartikan atau disepadankan dengan "ekonomi" merupakan kosa kata yang baru.Sehingga kita tidak menemukan pada literatur keislaman klasik,fikih.Kalau kita telusuri istilah "iqtishad" muncul dari perkembangan pemikiran Muhammad Iqbal (1876-1938) salahseorang tokoh pembaruan Islam dari India. Pada tahun 1902 Iqbal menerbitkan buku yang berjudul "'Ilm al-Iqtishad" (ilmu ekonomi).
      Menurut Prof. Volker Nienhaus,13 dari Jerman, dalam tulisannya“Islamic Economics: Policy Between Pragmatism and Utopia”, ada empat pendekatan utama dalam kajian mengenai ekonomi Islam selama ini,antara lain:
    1. Pragmatis; kecenderungan ini ditandai denganpenolakan ideologi-ideologi ekonomi yang diikuti dengan upaya melakukan sintesis atau ekleksi, yaitu mencampur berbagai gagasan dan teori yang dianggap paling praktis untuk dilaksanakan.
    2. Resitatif;pendekatan yang mengacu pada teks ajaran Islam, pendekatan ini mengacu pada hukum fikih, teologi, etika ekonomi.
    3. Pendekatan utopian. Utopia adalah gambaran mengenai dunia yang kita inginkan. Pendekatan ini dikembangkan dengan merumuskan model manusia, misalnya homo economicus, atau manusia altruistis.
    4. Adaptif; berusaha melakukan penyesuaian diri berdasarkan kondisi setempat dan sejarah masing-masing umat Islam,seperti gagasan sosialisme Islam; sosialisme kerakyatan; sosialisme demokrasi.

    © 2013 The dark anco. All rights reserved.
    Powered by Ancorez