Ideologi Pancasila

Ideologi Pancasila

Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup. Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khasnya. Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat. Sedangkan Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan ‘dirinya’ dan ‘kepribadiannya’ dalam Ideologi tersebut.

Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka secara structural Pancasila memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
  1. Dimensi idealis. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
  2. Dimensi normatif. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV.
  3. Dimensi realitas. Merupakan suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal dan normative, pancasila juga harus mampu dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh pancasila sebagai Ideologi terbuka, maka sifat Ideologi pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan merupakan Ideologi “pragmatis” yang hanya menekankan segi praktisi belaka tanpa adanya aspek idealisme. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat unviversal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.


Hakikat Ideologi Pancasila

Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencangkup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah sebagai berikut:
  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa; Menngandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
  2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Mengandung nilai kesamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
  3. Sila Persatuan Indonesia; Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan; Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan.
  5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; Mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
  • Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
  • Saling berhubungan, saling ketergantungan
  • Satu kesatuan bagian-bagian
  • Terjadi dalam suatu lingkaran yang komplek.

Nilai Pancasila

Keterbukaan Ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan berbagai masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek, serta zaman. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang nasional sehingga terungkap makna operasionalnya. Dengan demikian, penjabaran Ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional.

Nilai Dasar Pancasila

Nilai dasar meliputi hakikat kelima sila Pancasila, nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut mengandung cita-cita, tujuan dan nilai-nilai yang baik dan benar. Sebagai Ideologi terbuka, nilai dasar ini lah yang bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup Negara. Nilai ini meliputi arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Dan merupakan eksplisitasi, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi pancasila.


Nilai Praktis

Merupakan nila-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu Ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena Ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis yang merupakan suatu akulturasi secara konkret.

Tags: , , , ,
© 2013 The dark anco. All rights reserved.
Powered by Ancorez