Pandangan Politik Yang Sehat
by Gaptek_ancorez
Saat ini, jumlah partai di Indonesia mengalami perubahan. Banyak orang ingin mendirikan partai berbasis demokrasi. Demokrasi dapat diartikan sebuah keinginan rakyat dapat diusung melalui perantara wakilnya. Pimpinan partai misalnya, ia dipercaya memegang kuasa dalam menjalankan perpolitikan dengan misi tersendiri. Pandangan politik yang dibawa pun tak seragam dengan partai lain. Apakah mengedepankan kesejahteraan dengan politik yang sehat atau sebaliknya.
Dalam solusi mewujudkan politik yang sehat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Hal tersebut berangkat dari pandangan politik para pengusungnya dan sejauh mana ia menggalakkan visi misinya. Beberapa pandangan dianut para pelakunya, yang juga kadang menimbulkan gesekan di setiap anggotanya.
Partai politik berisi sekumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama di ranah politik, dan ia terikat dalam suatu organisasi yang sehaluan. Pandangan politik yang ditanamkan stiap partai haruslah sehat dan jernih, bukan untuk kepentingan yang bersifat money oriented saja.
Faktanya, di zaman sekarang ini, masih saja ada segelintir partai politik yang menggalakkan politik uang. Harus diingat bahwa nasib bangsa ini pun patut kita pikirkan. Apa jadinya bangsa ini jika para pemimpinnya pun masih ditunggangi kepentingan segelintir pihak, tanpa memikirkan nasib rakyat.
Pengamalan sila kelima perihal Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tentulah bukan isapan jempol belaka, dan harus diperhatikan secara seksama. Tak dapat dipungkiri, bahwa kemerosotan moral bangsa pun semakin terjadi, yang juga diakibatkan oleh pandangan politik yang tak semestinya.
Banyak hal yang harus ditangani di bangsa ini. Politiklah yang salah satunya menjadi alat pemecahan sederet masalah bangsa melalui sinergi bernilai dari setiap anggotanya. Perpolitikan harusnya mampu menjadi solusi di tengah rentetan masalah yang terjadi. Kekuasaan yang dipegang oleh suatu partai politik pun baiknya digunakan sebijak mungkin, demi mewujudkan bangsa yang beradab, bermartabat sehingga kekuasaannya syarat manfaat.
Dengan dibentuknya partai politik, diharapkan tokoh-tokoh baru muncul yang mampu mengemban tugasnya dengan baik, melahirkan kebijakan yang betul-betul "bijak" hingga melahirkan suatu perubahan yang "menggembirakan" bagi bangsa ini.
Pandangan politik yang sehat tentunya akan melahirkan sitem politik yang sehat pula. Mereka yang memandang bahwa dalam berpolitik itu harus menjunjung tinggi norma-norma yang ada, pastilah ia mewujudkan pemilu yang jujur dan adil dan memberikan ruang kepada khalayak untuk menggunakan kebebasannya dengan sebaik-baiknya.
Dalam suatu pemilu, setiap suara saja begitu berarti. Setiap suara yang didapat merupakan sederet harapan akan pilihan yang tepat. Ketika salah memilih, maka kekuasaan pun tentunya terambil alih oleh dia yang terpilih.
Suara Anda tentunya akan turut mempengaruhi masa depan bangsa. Suara yang tak sekadar dari hati nurani, namun juga dibarengi dengan pertimbangan yang matang, dengan penjajakan keadaan objektif dari partai yang Anda percayakan.
Demokrasi tak hanya berbicara tentang "memilih", tapi bagaimana pilihan Anda itu membawa perubahan yang berarti. Demokrasi semestinya menyangkut persamaan hak di banyak bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan kebebasan untuk berpendapat. Namun demikian, ini tak berarti bahwa segala hal sah dilakukan karena dilatarbelakangi demokrasi.
Pandangan politik yang gemilang dan dibarengi dengan implementasi yang matang tentunya akan mewujudkan "sesuatu" yang kehadirannya begitu ditunggu. Kesejahteraan sosial, terciptanya perdamaian, rasa persatuan dan kesatuan yang semakin tertanam, dan hal-hal lain yang menunjang kenyamanan setiap warga negara.
Demokrasi yang gagal tentunya akan membawa "petaka" tersendiri yang dialami suatu bangsa, entah itu dari segi kemorosotan moral, sosial, dan lain sebagainya. Perpolitikan di suatu negara tentunya ada aturan hukum yang mengikatnya. Aturan ini diusung guna "kebersihan" politik yang tidak membahayakan khalayak guna menciptakannya rasa aman dan nyaman.
Aturan hidup berbangsa dan bernegara diatur dalam UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1, yaitu tentang empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar-pilar tersebut merupakan tiang penyangga suatu bangunan guna mampu berdiri secara kokoh. Rapuhnya suatu tiang akan turut merobohkan bangunan itu sendiri, hingga melahirkan suatu kesemerawutan. Empat pilar ini pun turut menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram dan nemikmati kehidupan berbangsanya secara optimal.
Empat pilar tersebut pun merupakan dasar atau pondasi guna keamanan suatu negara dan sebaiknya tidak dipandang sebelah mata. Pancasila merupakan landasan idiil negara yang di dalamnya mencakup lima hal, yang bila diimplementasikan akan melahirkan efek luar biasa. Nilai-nilai yang terkandungnya begitu dapat menjamin suatu kesejahteraan khalayak, jika dibarengi dengan aplikasi yang bertanggung jawab.
Lima dasar, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan hal penting yang juga dapat dijadikan referensi sebuah pandangan politik.
Dalam Undang-undang Dasar 1945, tertuang tentang tujuan negara yang terdapat pada pembukaannya, Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tujuan negara tersebut dapat diwujudkan melalui sebuah perpolitikan, tentunya yang tak lepas dari pandangan politik yang semestinya.
Jangan sampai pandangan politik tersebut justru meresahkan, dan menimbulkan banyak kerugian sehingga bangsa ini tengah terancam kesejahteraannya. Kita tentunya tak menginginkan bangsa ini terpuruk, dan mencita-citakan bangsa yang selalu mengalami perubahan ke arah positif. Cita-cita tersebut sebaiknya tak sekedar harapan semata, namun diperlukan bukti nyata guna keamanan dan ketentraman bersama.
Selanjutnya, kita tentunya sudah mengenal syarat berdirinya suatu negara. Terdapat empat syarat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan, dan adanya pengakuan dari negara lain. Jika keempat syarat tersebut telah terpenuhi, maka lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI ini patut diperhatikan seoptimal mungkin dan perlu dijaga keutuhannya. NKRI tentunya tidak terbentuk dengan percuma, namun memerlukan perjuangan yang luar biasa. Oleh sebab itu, NKRI tentunya harus dipertahankan dibarengi dengan pandangan politik yang didasari dengan "pemikiran jangka panjang".
Kemudian, empat pilar yang terakhir yaitu Bhineka Tungga Ika. Kalimat memiliki arti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Itu artinya, keberagaman yang ada di bangsa ini bukanlah alasan untuk melahirkan pepecahan. Perbedaan suku, bahasa, dan juga latar belakang lainnya semestinya dijadikan sebagai pelengkap yang juga merupakan kekayaan yang belum tentu dimiliki bangsa lain.
Bangsa ini tentunya memiliki segudang harapan akan terwujudnya perdamaian. Seperti yang tertuang pada teks sumpah pemuda yang dicanangkan pada 28 Oktober 1928, yang dapat disimpulkan bahwa keragaman yang ada di bangsa ini seharusnya tidak melahirkan masalah besar, karena kita berbangsa, berbahasa, juga bertanah air Indonesia.
Perlu diingat, politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam mengusung sebuah keputusan, pandangan politik yang sehat tak boleh terabaikan.
Jika pandangan politik yang sehat itu tidak terwujudkan, maka aktivitas politik di bangsa ini pun tak luput dari kesia-siaan. Ia yang memegang kekuasaan di suatu partai politi tentunya harus dibarengi kesadaran akan banyak masyarakat yang bergantung padanya sehingga kepercayaan tersebut diemban dengan sebaik-baiknya, dibarengi dengan pandangan politik yang "sesehat-sehatnya".
Pandangan Politik sebagai Solusi Mewujudkan Politik yang Sehat
Dalam solusi mewujudkan politik yang sehat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Hal tersebut berangkat dari pandangan politik para pengusungnya dan sejauh mana ia menggalakkan visi misinya. Beberapa pandangan dianut para pelakunya, yang juga kadang menimbulkan gesekan di setiap anggotanya.
Partai politik berisi sekumpulan orang yang mempunyai kepentingan yang sama di ranah politik, dan ia terikat dalam suatu organisasi yang sehaluan. Pandangan politik yang ditanamkan stiap partai haruslah sehat dan jernih, bukan untuk kepentingan yang bersifat money oriented saja.
Faktanya, di zaman sekarang ini, masih saja ada segelintir partai politik yang menggalakkan politik uang. Harus diingat bahwa nasib bangsa ini pun patut kita pikirkan. Apa jadinya bangsa ini jika para pemimpinnya pun masih ditunggangi kepentingan segelintir pihak, tanpa memikirkan nasib rakyat.
Pengamalan sila kelima perihal Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tentulah bukan isapan jempol belaka, dan harus diperhatikan secara seksama. Tak dapat dipungkiri, bahwa kemerosotan moral bangsa pun semakin terjadi, yang juga diakibatkan oleh pandangan politik yang tak semestinya.
Banyak hal yang harus ditangani di bangsa ini. Politiklah yang salah satunya menjadi alat pemecahan sederet masalah bangsa melalui sinergi bernilai dari setiap anggotanya. Perpolitikan harusnya mampu menjadi solusi di tengah rentetan masalah yang terjadi. Kekuasaan yang dipegang oleh suatu partai politik pun baiknya digunakan sebijak mungkin, demi mewujudkan bangsa yang beradab, bermartabat sehingga kekuasaannya syarat manfaat.
Dengan dibentuknya partai politik, diharapkan tokoh-tokoh baru muncul yang mampu mengemban tugasnya dengan baik, melahirkan kebijakan yang betul-betul "bijak" hingga melahirkan suatu perubahan yang "menggembirakan" bagi bangsa ini.
Pandangan politik yang sehat tentunya akan melahirkan sitem politik yang sehat pula. Mereka yang memandang bahwa dalam berpolitik itu harus menjunjung tinggi norma-norma yang ada, pastilah ia mewujudkan pemilu yang jujur dan adil dan memberikan ruang kepada khalayak untuk menggunakan kebebasannya dengan sebaik-baiknya.
Dalam suatu pemilu, setiap suara saja begitu berarti. Setiap suara yang didapat merupakan sederet harapan akan pilihan yang tepat. Ketika salah memilih, maka kekuasaan pun tentunya terambil alih oleh dia yang terpilih.
Pandangan Politik Sebagai Bekal Kesejahteraan
Suara Anda tentunya akan turut mempengaruhi masa depan bangsa. Suara yang tak sekadar dari hati nurani, namun juga dibarengi dengan pertimbangan yang matang, dengan penjajakan keadaan objektif dari partai yang Anda percayakan.
Demokrasi tak hanya berbicara tentang "memilih", tapi bagaimana pilihan Anda itu membawa perubahan yang berarti. Demokrasi semestinya menyangkut persamaan hak di banyak bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan kebebasan untuk berpendapat. Namun demikian, ini tak berarti bahwa segala hal sah dilakukan karena dilatarbelakangi demokrasi.
Pandangan politik yang gemilang dan dibarengi dengan implementasi yang matang tentunya akan mewujudkan "sesuatu" yang kehadirannya begitu ditunggu. Kesejahteraan sosial, terciptanya perdamaian, rasa persatuan dan kesatuan yang semakin tertanam, dan hal-hal lain yang menunjang kenyamanan setiap warga negara.
Demokrasi yang gagal tentunya akan membawa "petaka" tersendiri yang dialami suatu bangsa, entah itu dari segi kemorosotan moral, sosial, dan lain sebagainya. Perpolitikan di suatu negara tentunya ada aturan hukum yang mengikatnya. Aturan ini diusung guna "kebersihan" politik yang tidak membahayakan khalayak guna menciptakannya rasa aman dan nyaman.
Aturan hidup berbangsa dan bernegara diatur dalam UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1, yaitu tentang empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar-pilar tersebut merupakan tiang penyangga suatu bangunan guna mampu berdiri secara kokoh. Rapuhnya suatu tiang akan turut merobohkan bangunan itu sendiri, hingga melahirkan suatu kesemerawutan. Empat pilar ini pun turut menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram dan nemikmati kehidupan berbangsanya secara optimal.
Empat pilar tersebut pun merupakan dasar atau pondasi guna keamanan suatu negara dan sebaiknya tidak dipandang sebelah mata. Pancasila merupakan landasan idiil negara yang di dalamnya mencakup lima hal, yang bila diimplementasikan akan melahirkan efek luar biasa. Nilai-nilai yang terkandungnya begitu dapat menjamin suatu kesejahteraan khalayak, jika dibarengi dengan aplikasi yang bertanggung jawab.
Lima dasar, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan hal penting yang juga dapat dijadikan referensi sebuah pandangan politik.
Dalam Undang-undang Dasar 1945, tertuang tentang tujuan negara yang terdapat pada pembukaannya, Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tujuan negara tersebut dapat diwujudkan melalui sebuah perpolitikan, tentunya yang tak lepas dari pandangan politik yang semestinya.
Jangan sampai pandangan politik tersebut justru meresahkan, dan menimbulkan banyak kerugian sehingga bangsa ini tengah terancam kesejahteraannya. Kita tentunya tak menginginkan bangsa ini terpuruk, dan mencita-citakan bangsa yang selalu mengalami perubahan ke arah positif. Cita-cita tersebut sebaiknya tak sekedar harapan semata, namun diperlukan bukti nyata guna keamanan dan ketentraman bersama.
Selanjutnya, kita tentunya sudah mengenal syarat berdirinya suatu negara. Terdapat empat syarat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan, dan adanya pengakuan dari negara lain. Jika keempat syarat tersebut telah terpenuhi, maka lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI ini patut diperhatikan seoptimal mungkin dan perlu dijaga keutuhannya. NKRI tentunya tidak terbentuk dengan percuma, namun memerlukan perjuangan yang luar biasa. Oleh sebab itu, NKRI tentunya harus dipertahankan dibarengi dengan pandangan politik yang didasari dengan "pemikiran jangka panjang".
Kemudian, empat pilar yang terakhir yaitu Bhineka Tungga Ika. Kalimat memiliki arti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Itu artinya, keberagaman yang ada di bangsa ini bukanlah alasan untuk melahirkan pepecahan. Perbedaan suku, bahasa, dan juga latar belakang lainnya semestinya dijadikan sebagai pelengkap yang juga merupakan kekayaan yang belum tentu dimiliki bangsa lain.
Bangsa ini tentunya memiliki segudang harapan akan terwujudnya perdamaian. Seperti yang tertuang pada teks sumpah pemuda yang dicanangkan pada 28 Oktober 1928, yang dapat disimpulkan bahwa keragaman yang ada di bangsa ini seharusnya tidak melahirkan masalah besar, karena kita berbangsa, berbahasa, juga bertanah air Indonesia.
Perlu diingat, politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam mengusung sebuah keputusan, pandangan politik yang sehat tak boleh terabaikan.
Jika pandangan politik yang sehat itu tidak terwujudkan, maka aktivitas politik di bangsa ini pun tak luput dari kesia-siaan. Ia yang memegang kekuasaan di suatu partai politi tentunya harus dibarengi kesadaran akan banyak masyarakat yang bergantung padanya sehingga kepercayaan tersebut diemban dengan sebaik-baiknya, dibarengi dengan pandangan politik yang "sesehat-sehatnya".
About : Ancorez Community